Cek status permohonan
Cari detail status dari permohonan anda saat ini
Alur Permohonan Penyetaraan Ijazah
Berikut merupakan informasi alur permohonan penyetaraan ijazahPersyaratan Pengambilan Ijazah
Informasi terhadap berkas apa saja yang perlu dilengkapi sebelum melakukan pengambilan ijazah- Membawa pas foto pemilik penyetaraan ijazah (pemohon) dg ukuran 4x6 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar
- Membawa Surat Kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
- Membawa tanda pengenal/KTP yang mewakilkan pengambilan ijazah (jika diwakilkan)
- Membawa tanda pengenal/KTP pribadi (jika ambil sendiri)
- Membawa bukti cetak "Pengambilan Ijazah"
Persyaratan Pengisian Berkas
Informasi terhadap berkas apa saja yang perlu dilengkapi sebelum melakukan permohonan penyetaraan ijazah- Formulir permohonan penyetaraan ijazah yang telah diisi dengan baik dan benar
- Scan Ijazah dan Transkrip Asli - jazah dan transkrip nilai (seturut Bahasa Perguruan Tinggi asal)
- Scan Ijazah dan Transkrip Asli - Ijazah dan transkrip asli yang bukan dalam Bahasa Inggris harus disertakan pula terjemahannya dalam Bahasa Inggris yang disahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tersebut atau penerjemah resmi (tersumpah)
- Scan Ijazah jenjang sebelumnya. Jika ijazah jenjang sebelumnya diperoleh dari luar negeri, yang dilampirkan adalah Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
- Scan Diploma supplement (jika ada) sertakan aslinya, bila bukan Bahasa Inggris diterjemahkan dalam Bahasa Inggris yang disahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tersebut atau penerjemah resmi (tersumpah)
- Scan Disertasi/Tesis/Skripsi/Tugas Akhir versi lengkap dalam bahasa asal perguruan tinggi dan apabila bahasa yang digunakan bukan Bahasa Inggris diajukan pula terjemahannya dalam Bahasa Inggris yang disahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tersebut atau penerjemah resmi (tersumpah)
- Disertasi/Tesis/Skripsi/Tugas Akhir asli atau hasil terjemahan
- Scan Artikel ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal terakreditasi bagi lulusan S-3 dibuktikan dalam bentuk link jurnal yang memuat artikel/surat jawaban redaktur jurnal bahwa sudah diterima dan masih dalam proses pemeriksaan/proceeding paper. Bagi perguruan tinggi yang tidak mensyaratkan publikasi jurnal bereputasi internasional, pemohon wajib menyertakan surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menerangkan tidak ada kewajiban publikasi
- Scan Katalog/pedoman akademik yang memuat kurikulum pendidikan pada jenjang yang akan disetarakan (dalam Bahasa perguruan tinggi asal). Katalog yang tidak berbahasa inggris harus diterjemahkan di bagian: halaman daftar isi dan halaman program studi
- Scan seluruh halaman paspor dan visa selama belajar di luar negeri
- Scan surat perjanjian dari sponsor atau Resident permit atau dokumen sejenisnya untuk izin tinggal bagi pemohon yang studi dengan model full time study atau surat tugas belajar dari Lembaga asal atau surat tanda terima dari universitas
- Scan surat tugas/izin belajar yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara atau Pejabat Berwenang (wajib bagi PNS)
- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 cm (2 lembar)
- Tambahan untuk non WNI:
- Surat dari sponsor di Indonesia yang menjelaskan tujuan dilakukan penyetaraan bagi si pemohon
- Transkrip nilai Akademik harus dilegalisir sesuai dengan ketentuan hukum pada negara tempat ijazah dan transkrip tersebut diterbitkan
Anda punya pertanyaan?
Anda juga dapat menghubungi kami melalui kontak yang tersedia dibawah ini